Selang berapa jam kemudian, datang dua orang laki-laki tidak dikenal memanggil Safer Hulu untuk duduk di Warung Makan Ayam Bakar Juragan, sebelah rumah klien.
“Disitulah datang beberapa orang tak dikenal duduk mengelilingi saya. Mereka meminta agar tidak boleh masuk rumah klien dan memindahkan mobil yang sedang parkir depan rumah klien,” kata Adv. Fery.
Advokat Fery Hulu menerangkan, ancaman kekerasan yang dialami, yaitu berdiri dua orang laki – laki dengan suara keras laki-laki dengan ciri ciri botak berteriak.
“mobil mu di situ pindah, anjing kau, mau fight kau, ambil parang di mobil, kupotong kau, anjing kau,” cetus si botak, sembari tangan kiri menunjuk muka Advokat Ferry Hulu dengan badan miring ke depan yang hendak meninju muka Ferry Hulu, namun ditahan oleh kawan – kawannya si botak.
Tambah Advokat Fery Hulu, seorang lagi yang memakai topi memegang 1 (satu) botol minum sambil mengayun tangan ke belakang dengan badan miring ke depan, hendak melemparkan botol tersebut ke muka saya.
“Perkara ini, saya Advokat Saferiyusu Hulu, SH, MH sebagai korban dugaan tindak Pidana telah menyampaikan Laporan dan perlindungan hukum kepada Polresta terkait dugaan Tindak Pidana Ancaman Kekerasan pada tanggal 11 Juli 2024.
Advokat Safer Hulu berharap kepada Kapolresta Barelang beserta Jajarannya untuk mengusut tuntas perkara ini.
“Sebelumnya, saya mengapresiasi tindakan Polresta Barelang telah menerima Laporan permohonan perlindungan hukum saya. Oleh karenanya, saya berharap kepada pihak Polresta Barelang untuk dapat diusut tuntas persoalan ini,” pungkasnya./Red.