Adv. Fery Hulu Terpilih Salah Satu Presidium di DPC KAI Batam

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rapat Konsolidasi (Rakor) Pemilihan dan Pembentukan Presidium Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, di Golden Prawn Bengkong, pada Kamis (24/11), sekira jam 19.00 – selesai.

Dari hasil tersebut, Advokat Saferiyusu Hulu, SH., MH atau biasa dikenal Adv. Fery Hulu terpilih salah satu Presidium DPC KAI Batam berdasarkan Keputusan Presidium DPP KAI, nomor : 045/KEPT/DPP-KAI/X/2024 Tentang Penetapan Presidium Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Batam Periode Tahun 2024-2029.

Rapat ini juga dipimpin langsung oleh Ketua Presidium KAI Pusat Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA, didampingi Presidium KAI Pusat Adv. Pheo M. Hutabarat, SH, yang dihadiri para Advokat KAI yang berdomisili di Kepulauan Riau. Turut hadir juga Notaris Dr. Hermin, SH., M.Kn sekaligus memberikan support dalam acara Rakor Pemilihan dan Pembentukan Presidium Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.

Heru dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan dan pembentukan Presidium KAI Batam dilakukan karena menimbang Kongres IV KAI Tahun 2024 yang telah menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) KAI Tahun 2024 dengan Pertimbangan, sebagaimana disebutkan sebagai berikut :

“Bahwa telah terdapat perubahan bentuk kepemimpinan mulai dari tingkat pusat, tingkat daerah dan tingkat cabang, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian tata kelola organisasi khususnya struktur kepemimpinan berdasarkan
ADRT Kongres IV Tahun 2024”.

Komentar