Diduga Pengusaha Ikan di Kawal Ilegal, APH Diminta Tangkap dan Tindak

TERBAIKNEWS.com | Pimpinan Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepri mendorong Polresta Bintan menangkap para oknum pengusaha ikan nakal di daerah Kawal, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Senin (6/11/2023).

Pimpinan RMI di Kepri, Rimbun Purba menduga bahwa para oknum melakukan pelanggaran hukum bekerja sama dengan dinas terkait seperti Dinas Perikanan dan KSOP dengan menurunkan GT dan pengawasan pemberian rekomendasi.

Diketahui sebelumhya, Rimbun Purba mendengarkan keluh kesah masyarakat yang ada di Kabupaten Bintan mendapat solar bersubsidi.

“Sebelumnya kami sudah investigasi di daerah Kawal ini, dan terkesan sangat meresahkan masyarakat Bintan. Namun, saya akan terus dorong Polres Bintan untuk segera dilakukan tindakan hukum oleh penegak hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut,” ucap Rimbun Purba.

Ia menambahkan, penanganan Kasus Solar yang diduga ilegal akan kami berikan atensi dan perhatikan khusus supaya praktik ilegal ini tuntas sampai ke akar – akarnya.

Komentar