DPD GMNI Kepri Minta Kapolda Kepri Copot Kapolres Karimun Terkait Dugaan Terima Aliran Dana Ilegal

TERBAIKNEWS.com | Dewan Pimpinan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepuluan Riau (DPD GMNI Kepri) meminta Kapolda Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.SI untuk mencopot Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam SH, S.IK., karena diduga main mata dengan para mafia bisnis ilegal di Kabupaten Karimun. Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan surat yang diterima redaksi media dari DPD GMNI Kepri, dengan nomor 82/Eks/DPD.GIMNI-KEPRI.VII/23, yang mana perihalnya adalah Permohonan Penindakan terhadap dugaan bisnis ilegal yang diduga dikelola oleh Cuheng, Bili, Tediponti, Vincendan Acai Cingko.

Dari hasil informasi yang didapatkan redaksi media disebutkan bahwa tim DPD GMNI Kepri telah melakukan investigasi terhadap lokasi yang dugaannya kuat adalah tempat Praktik Perjudian. Adapun bisnis ilegal yang mereka jalankan yaitu Judi, Mikol, Prostitusi, Club Malam, Minyak Solar Bersubsidi dan Narkoba.

Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai Kapolres Karimun bekerja sama dengan para bos mafia sehingga kapolres AKBP Ryky W. Muharam SH, S.IK., diduga menerima aliran uang haram dari aktivitas ilegal tersebut.

“Kami GMNI Kepri menyoroti penangkapan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Karimun yang menangkap orang kecil dan tua tetapi bos – bos besarnya tidak pernah ditangkap ini kan melukai hati masyarakat seolah olah hukum hanya bagi berlaku bagi masyarakat kecil,” ungkap Husnul Husin Mahubessy.

Komentar