DPR Panggil KPU Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

TERBAIKNEWS.com | Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra mengusulkan agar DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024. Minggu (18/2/2024).

Menurut Karaniya, hal ini harus dilakukan DPR lewat komisi terkait mengingat parlemen memiliki fungsi pengawasan. “Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU,” kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Karaniya menuturkan, DPR bisa memanggil KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mengurai persoalan, bukti dan kejanggalan selama proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Kata dia, semua persoalan itu bahkan sudah beredar di media sosial maupun media massa dalam tiga hari ini. Di lain sisi, pengawasan itu juga dianggap penting untuk mewujudkan transparansi kepada publik tentang proses Pemilu 2024.

“Nah itu sekali lagi kalau dari saya, kami mendesak agar transparansi publik terhadap data tabulasi suara, sampai ke level C1 itu harus dijamin validitasnya oleh KPU,” ujar Karaniya.