Dugaan Korupsi Akim Tidak Diproses, GMNI Kepri Dalam Waktu Dekat Buat Laporan ke KPK

TERBAIKNEWS.com |

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepri menilai kepala Kepolisian Daerah Kepri (Kapolda Kepri) tidak ada semangat dalam pemberantasan korupsi karena banyak permasalahan hukum mengenai korupsi di daerah Provinsi Kepri yang tidak diselesaikan.

Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahabessy mengungkapkan bahwa masalah kasus akim yang diduga kuat korupsi mengenai pekerjaan proyek Gurindam 12 di kota Tanjungpinang sampai sekarang belum mempunyai titik terang dan terkesan didiamkan.

“Akim dimana secara viral di sejumlah media dan media sosial menayangkan aktivitas ilegal terkait dugaan kegiatan secara ilegal membangun Gurindam 12 dengan menggunakan material ilegal, dan tidak bergeming sama sekali oleh Polda Kepri,” kata Husnul.

“Padahal itu sudah menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat kepri, para organisasi kepemudaan dan mahasiswa dan para tokoh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar