TERBAIKNEWS.com | Gerakan Masyarakat Rokan Hilir (GMRH) menggugat kembali lakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (22/06/2023).
Sebanyak 450 Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Rokan Hilir menggugat itu menuntut dan mendesak DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket atas digrebeknya Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Sulaiman dengan wanita di salah satu Hotel berbintang di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kordinator Lapangan Aksi, Raju Darma pada orasinya menegaskan, DPRD Rohil harus berani mengambil sikap tegas sesuai dengan Foksinya, menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket sebagaimana mestinya.
Komentar