TERBAIKNEWS.com | Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Penetapan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi ASN dan Kepala Desa Se-Provinsi Kepri Tahun 2023 bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/10/23).
Di kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menerima Sertifikat penghargaan atas Kolaborasi dan Pembinaan Desa keluarahan Sadar Hukum yang diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Bapak Sofyan.
Desa Sadar Hukum/ Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.
Gubernur Ansar dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang telah bersinergi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan program kerja salah satunya yaitu pembinaan kesadaran hukum masyarakat.
“Di tengah tantangan kondisi geografis, keterbatasan sumber daya, serta lajunya arus globalisasi, Provinsi Kepuluan Riau telah mengukuhkan 70 desa/kelurahan binaan sadar hukum, yang akan diresmikan menjadi desa kelurahan sadar hukum. Desa kelurahan binaan tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya, sehingga terwujudnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang berbudaya hukum,” ujarnya.
Kepada Biro atau Dinas Terkait Gubernur Ansar menginstruksikan untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri, agar kegiatan peningkatan kesadaran hukum melalui pembinaan desa kelurahan sadar hukum serta kegiatan lainnya dapat berjalan dengan baik, sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat.
Komentar