TERBAIKNEWS.com | Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia bersurat kepada Dewan Pers (DP) perihal permohonan menjadi anggota konstituen.
Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail mengatakan bahwa surat pengajuan menjadi konstituen DP itu telah dilayangkan hari ini, Rabu (20/12/22) siang.
“Betul, baru saja kami serahkan ke Dewan Pers,” kata Yakub di Jakarta.
Adapun surat permohonan tersebut bernomor surat, Nomor: 09/SP-IMO-Indonesia/XII/2023 perihal Permohonan Menjadi Organisasi Perusahaan Kontituen Dewan Pers.
Yakub mengaku organisasinya telah memenuhi sejumlah kriteria yang disyaratkan oleh DP untuk menjadi salah satu konstituen mereka.