JPKP Kirimkan Surat Permohonan KERAMAT ke Pemerintah Pusat Terkait Legalitas Rempang Galang

TERBAIKNEWS.com | Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) DPP bersama JPKP KEPRI kirimkan surat permohonan legalitas lahan masyarakat Rempang, Galang dan pulau Galang Baru ke beberapa instansi pemerintah pusat pada Senin (11/9/2023).

Pengiriman Surat permohonan dari Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) tersebut diantarkan melalui JPKP DPP pusat bersama Ketua DPW JPKP KEPRI, Saeni. Tentu dalam hal ini tidak terlepas atas arahan dan rekomendasi Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken.

Masyarakat yang berada di pulau Rempang, Galang, Galang Baru sangat apresiasi kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo atas program sertifikat tanah secara gratis.

JPKP Kirimkan Surat Permohonan KERAMAT Ke Instansi Pemerintah Pusat untuk Legalitas Lahan Rempang Galang
Ketua DPW JPKP Kepri

Luas lahan kurang lebih 1.000 Ha dengan jumlah penduduk 10.000 jiwa. Masyarakat KERAMAT berterimakasih kepada Presiden RI atas keadilan, perlindungan serta perlindungan hukum pada tanah masyarakat.

Komentar