JPKP Kirimkan Surat Permohonan KERAMAT ke Pemerintah Pusat Terkait Legalitas Rempang Galang

Ketua DPW KEPRI Saeni yang akrab disapa Bunda Adam berharap masyarakat dapat menenangkan diri dan jangan mudah terprovokasi.

“Sabar kita sedang berusaha untuk memohon legalitas lahan masyarakat rempang segera diterbitkan, Presiden Jokowi bersama rakyat Rempang,” ucap Bunda Adam.

Permohonan surat KERAMAT tersebut telah diserahkan kepada Instansi atau lembaga pemerintah Pusat diantaranya kepada Presiden RI, Kapolri, Staf ke Presidenan, Menteri ATR BPN Indonesia.

Kepada awak media, Kabid. Humas JPKP Kepri, Yunius Telaumbanua juga berharap agar aspirasi masyarakat Rempang, Galang akan tersampaikan ke pusat.

(Tim Red)

Komentar