TERBAIKNEWS.com | Viral akhir-akhir ini, seorang janda anak 5 Erlina Zebua di tahan di Kejaksaan Nias Selatan (Kajari Nisel) dalam kasus dugaan Penganiayaan yang tidak masuk akal.
Dengan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama rombongannya hingga Torotodozisokhi Laia SH., selaku praktisi hukum sangat mengapresiasi kunjungan para beliau hingga membuahkan hasil keadilan hukum kepada Erlina Zebua.
Saat tim media terbaiknews.com melakukan konfirmasi kepada Torotodozisokhi Laia SH, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kejati Sumatera Utara dan Pak Kapoldasu, yang hari ini sudah meluangkan waktunya turun ke Nias Selatan untuk menuntaskan perkara ibu Erlina Zebua.
“Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, ibu Erlina Zebua mendapatkan keadilan yang sangat luar biasa atas ketegasan dari pada pimpinan Kejati SUMUT dan Poldasu yang telah mengadakan perdamaian antar Sowanolo Laia dengan Erlina Zebua dan hasil dari perdamaian itu, Erlina Zebua bebas dari tahanan hingga kembali bertemu dengan anak-anaknya,” ucapnya.
Lebih lanjut Praktisi Hukum tersebut mengungkapkan, hari ini menjadi sebuah sejarah bagi penegakkan hukum di NKRI ini yang dimana kebenaran itu tidak akan pernah ditutupi dan kita sangat bangga mempunyai pemimpin yang humanis dan transparan. Sekali lagi, terimakasih bapak Kapoldasu dan bapak Kajatisu. Para beliau ini telah menorehkan sejarah keadilan bagi regenerasi bangsa dan negara Republik Indonesia ini serta akan selalu dikenang di masa yang akan datang.
“Dan juga tidak lupa juga kami apresiasi kepada Kapolres Nias Selatan beserta Kajari Nisel, yang sudah mendukung proses perkara ini hingga sampai di tahap perdamaian dan yang tak luput dari tugas dan fungsi mereka. Bahwa azas ultmedium redium masih berlaku di negara kita ini,” tutur Torotodozisokhi Laia S.H.
Terakhir, tentunya masyarakat Nisel sanggat mendukung tindakan yang telah diambil oleh Pimpinan Kejatisu dan Kapoldasu yang sangat mengharumkan nama Kejaksaan dan Polri.
“Saya yakin dan percaya bahwa keadilan yang diterima oleh ibu Erlina Zebua hari ini adalah keadilan yang juga dirasakan oleh masyarakat luas dan khususnya Nisel. Akhir dari kedamaian ini saya mengucapkan terimakasih,” ucapnya mengakhiri.
(Juli Berkat Bate’e)