Kajati dan Kapolda SUMUT Turun ke Nias Selatan, Akhirnya Janda Anak 5 Dibebaskan

TERBAIKNEWS.com | Viral akhir-akhir ini, seorang janda anak 5 Erlina Zebua di tahan di Kejaksaan Nias Selatan (Kajari Nisel) dalam kasus dugaan Penganiayaan yang tidak masuk akal.

Dengan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama rombongannya hingga Torotodozisokhi Laia SH., selaku praktisi hukum sangat mengapresiasi kunjungan para beliau hingga membuahkan hasil keadilan hukum kepada Erlina Zebua.

Saat tim media terbaiknews.com melakukan konfirmasi kepada Torotodozisokhi Laia SH, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kejati Sumatera Utara dan Pak Kapoldasu, yang hari ini sudah meluangkan waktunya turun ke Nias Selatan untuk menuntaskan perkara ibu Erlina Zebua.

“Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, ibu Erlina Zebua mendapatkan keadilan yang sangat luar biasa atas ketegasan dari pada pimpinan Kejati SUMUT dan Poldasu yang telah mengadakan perdamaian antar Sowanolo Laia dengan  Erlina Zebua dan hasil dari perdamaian itu, Erlina Zebua bebas dari tahanan hingga kembali bertemu dengan anak-anaknya,” ucapnya.

Komentar