TERBAIKNEWS.com | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-26 dengan topik Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Peluncuran ini ditandai dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini juga didukung oleh civitas akademika yang ada di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan terdapat tiga hal yang dapat diraih dengan transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan.
“Tiga hal tersebut ialah, yang pertama perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi; kedua, beban administrasi dan finansial perguruan tinggi untuk akreditasi berkurang; dan yang ketiga, perguruan tinggi bisa lebih adaptif dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Mendikbudristek, di Jakarta, pada Selasa (29/8/23).
Kalangan pendidikan tinggi turut menyampaikan dukungannya terhadap terbitnya kebijakan transformasi standar nasional ini.
Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, mengatakan transformasi standar nasional pendidikan tinggi diyakini dapat memberikan keleluasaan pelaku kepentingan pendidikan tinggi melalui penjabaran standar nasional sesuai dengan tingkat mutu, keluasan substansi dan visi misi masing-masing perguruan tinggi. “Transformasi ini memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi dalam menentukan komposisi Tridharma baik pada tingkat perguruan tinggi, program studi, maupun individu dosen,” ucapnya.
“Hal ini dimungkinkan dengan penyederhanaan pada lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat maupun standar kompetensi lulusan serta standar proses pembelajaran dan penilaian,” lanjut Rektor Wiko.
Dukungan juga hadir dari Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Syaifudin Zuhri. Syaifudin Zuhri, menyambut baik dan berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah menginisiasi reformasi regulasi tata perguruan tinggi di tanah air melalui transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi.
Komentar