TERBAIKNEWS.com | Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Jambret WNA asal Belanda yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, S.H., S.I.K., Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPDA Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K Kasubnit 1 Reskrim Polresta Barelang Dodi Setiawan, S.H. M.H., Anggota Humas Polresta Barelang Brigadir Irwansyah Nainggolan bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (27/07/2023)
Pelaku inisial MY (43 Tahun) dan S (35 tahun) yang mana salah satu tersangka merupakan 5 kali residivis terakhir melakukan tindak pidana pencurian bersama – sama pada tahun 2017.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH., hari ini kita akan release kasus jambret ada 2 Laporan Polisi, yang pertama terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 11.30 Wib di Jalan Raya Depan Hotel Sovrano Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dengan korban WNA inisial CFS (28 tahun) asal Belanda.
“Yang kedua terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 14.15 Wib di Jalan Ruko Nagoya Thamrin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dengan korban inisial H (47 tahun),” lanjut Kapolresta Barelang.
Ditambahkan Kapolresta Barelang, adapun modus para pelaku melakukan tindak pidana jambret dengan menggunakan 1 Unit Honda Beat warna putih dengan cara berboncengan kemudian salah satu pelaku bertugas untuk menarik secara paksa tas milik korban.
Jadi kejadian ini sudah viral di media terutama korban yang WNA asal belanda termasuk korban kedua juga sempat viral karena terekam cctv pada saat penjambretan tersebut.
“Kedua tersangka berboncengan mencari korban yang bisa di jambret kebetulan para pelaku melihat korban WNA berjalan sendiri menggunakan tas dan pelaku langsung menarik tas tersebut,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Komentar