TERBAIKNEWS.com | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Penandatanganan Perjanjian dan Serah Terima Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang dilakukan melalui mekanisme hibah pada Kamis (1/2).
Prosesi hibah sebidang tanah seluas 10.000 meter persegi yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau kepada Kemendikbudristek berlangsung di Gedung C, Lantai 2, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta.
Pejabat Kemendikbudristek yang hadir di antaranya adalah Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek yang ditolak oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Faisal Syahrul; Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Aziz; Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin; Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Margiyati; Analis Barang Milik Negara, Akhmad Susanto; Koordinator Fungsi Investarisasi dan Pelaporan BMN Biro Keuangan dan BMN, Marlon C Maitimu; serta Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Rahmat.
Acara serah terima ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara; Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Apriansyah; serta Kepala Sub Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah II, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau; Feby Kurnia.