Keputusan dari PTUN Tanjungpinang Belum Ada, Bangunan PT. Pipa Mas Putih Dibongkar Paksa

TERBAIKNEWS.com | Management PT. Pipa Mas Putih terlihat kaget saat bangunan tembok pagar Mes Karyawannya dibongkar habis.

Tohap Sirait selaku Manager PT. Pipa Mas Putih merasa kecewa atas pembongkaran tembok pagar yang terbuat dari coran beton.

“Pihak perusahaan saat ini telah melakukan gugatan di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang,” ucapnya dengan nada kesal.

Keputusan dari PTUN Tanjungpinang Belum Ada, Bangunan PT. Pipa Mas Putih Dibongkar Paksa

Tohap menjelaskan, saat ini masih dalam proses persidangan, belum ada keputusan dari Hakim Tata Usaha Negara Tanjungpinang.

“Saya menilai pembongkaran bangunan pagar milik PT. Pipa Mas Putih adalah suatu pelanggaran hukum yang tidak menghormati berjalannya proses persidangan di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang,” cetusnya.

Komentar