TERBAIKNEWS.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkatkan penyidikan dugaan Gratifikasi dengan menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada hari Kamis (30/03/2023).
“Benar, sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 s/d 2023,” ucap Ali Fikri
Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup
“Saat ini, Tim Penyidik KPK masih perlu menghitung lebih lanjut dugaan gratifikasi yang diduga diterima Rafael Alun Trisambodo dan,” pungkasnya.
Komentar