TERBAIKNEWS.com | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) siap memperluas jejaring organisasi hingga ke daerah-daerah.
Hal itu disampaikan pemerhati MAHUPIKI Yakub F. Ismail kepada media ini di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Menurut Yakub, MAHUPIKI merupakan sebuah wadah intelektual dan adkovasi hukum yang tumbuh atas semangat menebar kebajikan sosial dan keadilan masyarakat di mata hukum.
“Atas dasar itulah, MAHUPIKI senantiasa melibatkan diri dengan persoalan-persoalan masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kriminalitas. MAHUPIKI, singkatnya, wadah untuk membela dan mengedukasi masyarakat tentang ketaatan terhadap hukum di Indonesia,” kata Yakub.
Untuk memperluas pengaruh dan jangkauan terhadap masyarakat di seluruh Indonesia, maka saat ini, kata Yakub, MAHUPIKI tengah mengembangkan sayap organisasinya hingga daerah-daerah.