Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu atau RSP pada 17 Juni 2024, bersama keluarganya dengan cara membakar rumahnya semakin terkuak.
Setelah dua tersangka, yakni Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36) tertangkap, kini polisi menetapkan salah satu otak pembunuhan tersebut, yakni Bebas Ginting alias Bulang (62) selaku mantan Ketua Ormas Angkatan Muda Pembayaran Indonesia (AMPI) Karo Sumut.
Selanjutnya, Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal, SH menyampaikan bahwa kemungkinan masih ada aktor intelektualnya atas kejadian yang dialami almarhum RSP bersama keluarganya.
“Sejak semula hasil investigasi IJW telah menduga ada aktor intelektualnya. Ini terkait urusan jatah setoran dalam peredaran Narkoba, Judi Togel dan Ilegal Loging. Ada yang periuk nasinya terganggu,” tegas Jusuf Rizal, SH kepada media terbaiknews.com, pada Sabtu (13/07).
Sebagaimana hasil investigasi IJW, diduga kasus pembunuhan wartawan RSP bersama keluarganya akibat pemberitaannya tentang Narkoba, Judi Togel maupun Perambahan Hutan Lindung dekat Siosar wilayah Karo, Sumut. Rico sempat memperoleh ancaman lewat telpon empat kali.
“Setelah dua pelaku eksekusi R dan Y, pihak Kepolisian juga menangkap salah satu otak pembakaran yang membayar R dan Y yaitu oknum Ormas dari AMPI, Bebas Ginting, yang merupakan mantan Ketua AMPI Kabupaten Karo,” terangnya.
Lanjut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak itu berharap Polda Sumut tidak hanya berhenti pada tiga pelaku R, Y dan BG, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi mengejar aktor intelektual utama. Sebab, oknum ormas AMPI, BG hanya salah satu dari otak pembunuhan wartawan RSP dan se-keluarga.
“IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Karena oknum tersebut diduga turut membeckingi praktek Judi togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo,” ungkap Jusuf Rizal.
Jusuf Rizal menambahkan, IJW tidak yakin jika sekelas mantan Ketua AMPI Karo berani bertindak menghabisi nyawa satu keluarga jika tidak ada campur tangan oknum aparat. Kabupaten Karo itu kecil. Bukan rahasia umum lagi ada peredaran Narkoba, Judi Togel, Ikan-Ikan, Joker Karo (Judi Leng) dan illegal loging.
“IJW mendukung langkah Polda Sumut yang mengambil alih penanganan kasus pembakaran Wartawan Rico sehingga cepat terungkap, karena jika hanya ditangani Polres Karo, belum tentu bisa tuntas. IJW tegas semua pelaku pembunuhan sadis dan diadab itu harus dihukum mati,” tutup Jusuf Rizal yang juga sebagai Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu./Red.