Sebuah spanduk berisikan tentang informasi bahwa “rumah ini dalam pengawasan kantor Law Office Safer dan Partners” hilang dan diduga dicuri oleh 2 (dua) oknum tak bertanggungjawab.
Diduga bernama Rio Saputra yang mengaku sebagai Bendahara GRIB Jaya Kota Batam bersama Zia alias Mak Misel sebagai pelaku atas tindakan pencurian spanduk tersebut.
Pencurian dilakukan dengan cara spanduk ditarik dengan keras ke bawah hingga pengikat kuat spanduk putus,
Dari informasi yang dihimpun media ini, terdapat 2 (dua) orang saksi yang melihat kejadian itu yang mengakui bahwa terduga pelaku adalah seorang laki-laki bernama Rio Saputra dan seorang perempuan bernama Zia alias Mak Misel.
“Ya Bang, si Rio dan Zia alias Mak Misel yang ngambil spanduk itu” ungkap penyewa Ferdinan bersama istrinya.