Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam terkesan menolak laporan masyarakat tentang dugaan kampanye Calon Gubernur Kepri Nomor Urut 2, Muhammad Rudi, kampanye di masa tenang. Pelapor Arief Rachman Bangun mengaku kecewa karena Bawaslu tak melayani laporan sebelum saksi mata dihadirkan.
”Saya menyampaikan laporan adanya upaya Paslon Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi bersama anggota DPRD Kota Batam dari partai pengusung, yang mengumpulkan massa di masa tenang, dan memberi janji tak akan menggusur warga rumah liar (ruli) Baloi Kolam, pada Senin (25/11) tadi malam,” kata pegiat Sosial Media (sosmed) Arief Rachman Bangun, kepada media ini, Selasa (26/11).
Salah satu bukti pelanggaran yang dikemukakan Arief Rachman Bangun, yakni rekaman video berdurasi 21 menit 10 detik. Pada video bukti yang disampaikan Arief, warga berkumpul di lapangan terbuka, di lingkungan RT 02, RW 16 Kelurahan Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam. Warga menunggu sejak pukul 18.30 WIB, dan Muhammad Rudi baru tiba di lokasi pada sekira pukul 22.30 WIB.
Terlihat Mangihut Rajagukguk bersama tokoh masyarakat di RT 2, RT 3, RT 8, RT 6, dan RT 10, di wilayah RW 16 Baloi Kolam. Mengihut Rajagukguk membuka pertemuan dengan penjelasan adanya isu penggusuran yang mengakibatkan hilangnya suara pendukung Muhammad Rudi di wilayah itu.
”Saya bawa Walikota kita menjelaskan bahwa ada isu Rudi merestui penggusuran. Biar dijelaskan Walikota (Muhammad Rudi) bahwa Pak Wali tidak pernah akan menggusur,” kata Mangihut Rajagukguk. Di hadapan sekitar 200 warga lebih, Mangihut terlihat sibuk menenangkan warga yang hadir dan khawatir akan digusur oleh pengembang yang menerima alokasi lahan.
Usai menyampaikan kata pembukaan, Muhammad Rudi menyampaikan terimakasih terhadap warga yang setia menunggunya, meskipun hingga 3 jam baru kemudian Rudi muncul di tengah warga.
“Saya dari pagi sampai pagi tidak tidur. Saya datang ke sini, sebab, kalau tak datang, suara Bapak tak ada lagi katanya,” kata Muhammad Rudi membuka sambutannya.
“Ada isu Pak Rudi merestui penggusuran ini, dari siapa, dari RW dan RT,” tanya Rudi, yang dijawab oleh warga dengan menyebut nama: Jusmiar Samosir. Di mana jumpanya dan kapan jumpanya, tanya Rudi lagi.
“Saya cuti 25 September 2024, baru bekerja lagi tanggal 24 November 2024 ini selesai ini, Bagaimana saya bisa statemen ini digusur, Walikota-nya Andi Agung, Minggu kemarin serah terima dia balik ke Pinang, saya kembali jadi Walikota.
“Ibu, saya menjaga cukup lama, menjabat sampai hari ini. Kalau saya mau (menggusur), dari dulu sudah saya gusur,” jelas Rudi.
“Tiba-tiba, logika nggak ya, saya mau maju calon, masak saya restui, hanya untuk beberapa hari, masak saya restui. Maka ada yang mengadu domba, karena ada 2 calon, nanti saya disebut kampanye lagi. Saya tidak pernah merestui Lahi ta’Allah, saya sudah 2 periode, saya tetap menjaga semua. Ada pernah saya bilang hendak menggusur. Saya tidak pernah (mau menggusur). Tanya sama dia, Ibu RT, kapan saya (menggusur) tidak pernah ngomong,” papar Rudi yang disambut sorak gembira warga Baloi Kolam.
“Saya tanya Bapak Ibu, pernah dapat surat SP 1, SP2, SP3? Itu yang resmi dari pemerintah. Ada nggak surat dari (pemerintah), kalau PT ada, dari pemerintah ada? Tidak ada tembusan, harus ada tembusan, kepada BP bikin tembusan. Yang saya sebut, adalah rakyat yang taat dan setia kepada negara, artinya hukum menjadi acuan,” lanjutnya dalam video.
“Pemerintah sekarang BP dan Pemko membuat satu kelompok, atau satuan tugas, Kepalanya Satpol Pemko, Wakilnya Ditpam. Apakah suratnya palsu?, terusnya.
Komentar