TERBAIKNEWS.com | Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membantah replik Firli Bahuri yang mengungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengancam pimpinan KPK apabila menjadikan pengusaha Muhammad Suryo tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Nawawi menyatakan Karyoto memang pernah bersilaturahmi setelah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya, namun tak ada pembahasan mengenai Suryo. Rabu (13/12/2023).
“Pak Karyoto pernah datang berkunjung ke ruang kerja saya saat beliau belum lama menjadi Kapolda Metro, tapi tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai perkara DJKA ataupun orang bernama M Suryo,” ujar Nawawi.
“Pak Karyoto datang sekadar silaturahmi saja, bahkan sempat bertemu Pak Firli di ruang kerja saya di saat itu,” sambung dia.
Nawawi mengatakan tidak mengetahui dari mana pihak Firli memperoleh kabar pengancaman tersebut. Bahkan, ia telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada koleganya yakni Alexander Marwata dan mendapat jawaban senada.
“Ini barusan pak Alex Marwata menyampaikan ke saya, kalau beliau kaget dan tidak tahu-menahu dengan cerita yang termuat dalam replik kuasa hukum pak Firli,” kata Nawawi.
Sebelumnya, Firli menilai penyidikan kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya tidak murni sebagai penegakan hukum. Firli menilai ada kepentingan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kasus yang membuat dirinya menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan pengacara Firli, Ian Iskandar, saat membacakan replik dalam agenda sidang lanjutan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/12) malam.
“Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo menurut pemohon (Firli Bahuri) tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon (Karyoto),” ujar Ian.
Komentar