PC-PMII Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Deposito Bodong Oknum Hakim PN Tanjungpinang

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi.

Aksi tersebut digelar di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/07). Selama aksi demo, mereka membentang tiga spanduk bertulisan ‘Menyumpah saksi untuk jujur malah berbohong ketika memberikan kesaksian’.

Kemudian, spanduk bertulis ‘Dibentuk menuntut keadilan malah bertindak layaknya penjajah’. Cukup makanku yang tidak teratur hakim-hakim jangan’.

Koordinator lapangan aksi demo, Ucok Fatumonah Harahap menyebutkan, PC-PMII Tanjungpinang-Bintan menyikapi persoalan yang terjadi di Kota Tanjungpinang terkait dengan adanya oknum hakim PN Tanjungpinang yang menjadi perhatian publik, atas dugaan deposito bodong alias tanpa menjalankan SOP di PD BPR Bestari Tanjungpinang.

Pernyataan sikap yang disampaikannya, meminta kejelasan terhadap asal-usul rekening gendut oknum hakim senilai Rp4 miliar.

“Kami menuntut penjelasan yang transparan, dan akurat mengenai asal-usul dana yang ditemukan dalam rekening oknum hakim yang bersangkutan. Hal ini penting untuk menjaga integritas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” kata Ucok usai unjuk rasa.

Selain itu, kata dia, mempertegas terkait laporan pajak terhadap deposito Rp4 miliar yang dilakukan oknum hakim tersebut.

Sehingga pihaknya meminta penegasan dan kejelasan, apakah laporan pajak terkait deposito senilai Rp4 miliar telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.