TERBAIKNEWS.com | Pemerintah melalui Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa diberikan peluang bagi pemanfaatan teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI) untuk berbagai bidang pembangunan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo), Mira Tayyiba menyatakan pengaturan dalam bentuk regulasi dan kebijakan akan dilakukan secara tepat dan optimal untuk mendukung pemanfaatan teknologi baru.
“Kita sudah dengarkan dari teman-teman e-commerce, banyak manfaat penggunaan AI. Artinya ada peluangnya, ada manfaatnya. Harus kita kasih ruang supaya bisa dimanfaatkan secara optimal. Pada saatnya nanti bila memang diperlukan regulasi,” jelasnya saat membuka Forum Ekonomi Digital Kominfo (FEDK) VI: “Menavigasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam Ekonomi Digital: Posisi, Batasan dan Tantangan Peran Pemerintah” di Pullman Hotel Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Sekjen Mira Tayyiba mengakui ada banyak kekhawatiran masyarakat terkait pengembangan kecerdasan buatan muncul seiring perkembangan teknologi AI. Namun demikian, Sekjen Kementerian Kominfo menegaskan pemanfaatan AI harus dilakukan secara inklusif dan bertanggung jawab.
“AI yang inklusif. Ini menantang karena kita bukan negara yang produsen teknologi. Kita adalah pengguna. Pemanfaatannya inklusif, tapi level playing field-nya harus dijaga,” tegasnya.
Pemerintah sudah mengembangkan antisipasi perkembangan teknologi baru di era digital melalui Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial untuk tahun 2020-2045.
Komentar