TERBAIKNEWS.com | Struktur kepengurusan pusat organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) yang baru untuk periode 2023-2028 resmi dilantik hari ini, Kamis (14/12/23).
Proses pelantikan pengurus baru MAHUPIKI ini berlangsung di di ruang Auditorium Gedung M Universitas Tarumanegara, Jl. S Parman No 1 Jakarta Barat.
Sederet figur kenamaan nasional di bidang hukum pidana dan kriminolog terpampang dalam susunan kepengurusan MAHUPIKI untuk lima tahun akan datang.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MAHUPIKI, Assoc. Professor Dr. Firman Wijaya menyampaikan bahwa jajaran kepengurusan yang baru saja dilantik adalah orang-orang yang berkompeten khususnya di bidang hukum.
“Tentu orang-orang yang dipercayakan mengisi posisi di struktural ini adalah orang-orang pilihan yang diseleksi berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing,” kata Firman saat memberikan sambutan, Kamis.
Ia lebih lanjut menyinggung praktik perilaku politik para elite yang cenderung mengarah pada praktik kleptokrasi dan menjalankan budaya birokrasi.
Firman menerangkan bahwa praktik kleptokrasi adalah praktik memperkaya diri oleh kelompok tertentu atau diri sendiri. Ciri pemerintahan ini umumnya tidak jauh dari praktik-praktik korupsi dan kriminalisasi.
“Ia umumnya merujuk pada budaya cari untung dengan praktik yang tidak wajar,” ujar Firman.
Komentar