TERBAIKNEWS.com | Bertempat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, telah dilaksanakan upacara serah terima 153 (seratus lima puluh tiga) tersangka WNA Republik Rakyat Tiongkok kepada Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Untuk diketahui, para Warga Negara Asing (WNA) ini ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana love scamming atau penipuan online.
Hadir dalam upacara tersebut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, Kadivhubinter Mabes Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Kakanim Batam, Subki Miuldi, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen. Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, Kadis Pariwisata Kota Batam Drs. Ardiwinata dan Forkopimda Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri mengatakan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras Ditreskrimsus Polda Kepri, Divhubinter Polri, dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang bergandeng tangan dalam sebuah joint operation. Operasi ini dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Nasriadi, serta Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes. Pol. Audie S. Latuheru.
Kapolda Tabana Bangun mengungkapkan bahwa penangkapan para WNA di Batam ini berlangsung dalam dua tahap. Yang pertama terjadi pada 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo, di mana 90 (sembilan puluh) WNA Republik Rakyat Tiongkok berhasil diamankan. 85 (delapan puluh lima) di antaranya adalah laki-laki dan 5 (lima) orang perempuan.
“Penangkapan kedua yang berlangsung pada 5 September 2023 di Belakang Padang melibatkan 42 (empat puluh dua) WNA Republik Rakyat Tiongkok, dengan rincian 34 (tiga puluh empat) orang adalah laki-laki dan 8 (delapan) orang adalah perempuan,” jelas Kapolda Tabana Bangun.
Komentar