TERBAIKNEWS.com | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.
Acara diadakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran – Jakarta Pusat. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, pada Rabu (08/11/2023).
Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto menjelaskan, pemberantasan mafia tanah mendapat perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
“Ketika saya dilantik menjadi Menteri ATR/BPN, Bapak Presiden memberikan tiga tugas utama kepada saya, salah satunya adalah percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto.
Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah.
“Sejak 2018, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melalui Nota Kesepahaman Bersama. Kemudian dibentuklah Satgas (satuan tugas, red) Mafia Tanah yang bertugas mengungkap adanya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah,” jelasnya.
Lebih lanjut Menteri Tjahjanto mengatakan, berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian dan Kejaksaan, serta partisipasi aktif masyarakat, Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.
Komentar