Setelah dilakukan pengembangan, pada hari rabu 17 mei 2023, tim kembali melakukan penyelidikan di wilayah batu ampar kota batam guna mencari keberadaan terduga pelaku S Als H. tim kembali melakukan profiling diseputaran rumah terduga pelaku tersebut dan diketahui pelaku belum berada dirumahnya.
“Kemudian, pada hari Kamis 18 Mei 2023, berdasarkan informasi di lapangan terduga pelaku berada di daerah Happy Garden kemudian tim melakukan pencarian di daerah tersebut. sekira pukul 11.40 WIB Tim Resmob Subdit 3 berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana curat (pecah kaca) S Als H di sebuah warung makan kawasan Happy Garden kemudian tim melakukan interogasi dan pengembangan terhadap terduga pelaku S Als H guna mengumpulkan barang bukti.” – ucap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K.
“Berdasarkan pengembangan dari pelaku S Als H tim melakukan pencarian terhadap terduga 480 A.W.H, E.S, dan F.A Als O. Kemudian saat tim membawa tersangka S Als H untuk melakukan pencarian barang bukti, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri selanjutnya tim langsung mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Selanjutnya, tersangka S Als H dan terduga A.W.H, E.S, dan F.A Als O dibawa Ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” – pungkas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K.
“Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara serta pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun.” – Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.
Terakhir, kami menghimbau kepada masyarakat Kota Batam, yang selesai mengambil uang dari Bank dengan jumlah yang besar. Pertama, dalam melakukan transaksi, nasabah dapat meminta tolong Kepolisian ataupun Pengamanan setempat untuk mengawal hingga sampai di tujuan.
“Kedua, diharapkan apabila mengambil uang dari Bank jangan sekali-kali meninggalkan uang tersebut di dalam mobil karena modus pecah kaca ini sudah sering terjadi.” – tutup Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K.
(Red)
Komentar