TERBAIKNEWS.com | Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Pidato Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Senin (4/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan. Acara dihadiri para Anggota DPRD Kepri, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar mengatakan bahwa tema Pembangunan Tahun 2023 adalah “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.
“Prioritas Pembangunan Daerah yang kita tetapkan terdiri dari optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menjelaskan beberapa pertimbangan untuk melakukan perubahan struktur APBD tahun anggaran 2023, antara lain adanya prognosis perubahan pendapatan dan belanja daerah, adanya penyesuaian penganggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022, dan adanya pergeseran anggaran untuk belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Belanja wajib yang mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp100,5 miliar atau naik 2,50 persen dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,120 triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni dari peningkatan pendapatan pajak daerah dan peningkatan pendapatan retribusi daerah hingga akhir tahun 2023,” papar Gubernur Ansar.
Komentar