TERBAIKNEWS.com | Demi Timnas Indonesia U-23, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyampaikan permintaan ke PSSI terkait pelonggaran aturan klub Liga 1 yang wajib memainkan pemain U-23. Selasa (27/2/2024).
Usulan itu muncul usai PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1 mengundang seluruh pemilik atau pengelola klub BRI Liga 1 untuk hadir di Focus Group Discussion (FGD). Salah satu poin penting pembahasan pada agenda FGD tersebut soal usulan yang berhubungan dengan dukungan klub pada pemanggilan pemain-pemain U-23 yang bergabung di skuad Piala Asia U-23 2024.
Saat ini memang sedang terjadi polemik keengganan klub-klub melepas pemain andai ada pemanggilan dari Timnas U-23. Garuda Muda akan tampil di Piala Asia U-23 2024 di Qatar pada 15 April – 3 Mei.
Hasil dari salah satu pembahasan FGD tersebut ditindaklanjuti LIB dengan menginformasikannya kepada PSSI lewat surat yang bernomor 236/LIB-COR/II/2024. Pada surat itu dijelaskan usulan relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 pada kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
PT LIB memohon untuk dilakukan amendemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/24, terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting IX selama minum 45 menit.