Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIA Batam kembali menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan dan pelaksanaan tes urin kepada petugas dan warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Kamis (28/11).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan yang rutin dilakukan setiap seminggu sekali.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, tim gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian, satuan pengamanan Rutan, dan regu jaga bertugas melakukan penyisiran menyeluruh di blok hunian. Setiap sudut kamar diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Rutan Batam bebas dari barang terlarang dan memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujar Kepala KPR, Purwo Aji Prasetyo.
Komentar