Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Purwo Aji Prasetyo, Selasa (01/10).
Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Rutan Batam, Komandan Jaga, staf KPR, serta perwakilan dari Kepolisian. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama bulan September 2024.
Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu berupa benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.
Komentar