TERBAIKNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar pengangkatan Advokat Kongres Indonesia.
Acara tersebut dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (30/9/2023), dipimpin langsung oleh Presiden KAI Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CRA.
Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan bahwa Pengangkatan Advokat ini untuk memenuhi Undangan-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat Pasal 2 ayat 2 dan ayat 3. (2) “Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. (3) Salinan surat keputusan pengangkatan Advokat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada Mahkamah Agung dan Menteri.
“Artinya Bahwa KAI mengangkat mereka yang tertera nama dalam surat keputusan pengangkatan Advokat sebanyak 50 orang, dan Salinan keputusan pengangkatan Advokat ini disampaikan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutur Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Selain itu, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menambahkan, untuk rekan sejawat Advokat yang telah diangkat pada hari ini, Sabtu (30/9/2023), jadilah Penegak Hukum yang Officium Nobile. Mengutamakan nilai-nilai keadilan, nilai-nilai Kemanusiaan.
Komentar