Sebarkan Berita Bohong Lagi, Kepala Humas BP Batam Ariatuty Sirait Memutarbalikkan Fakta Hotel Pura Jaya

Kepala Biro Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait kembali menyebar berita kebohongan terhadap peristiwa yang dialami oleh PT Metallwerk Indonesia dan pemilik hotel Pura Jaya PT Dani Tasha Lestari.

Kedua perusahaan menjadi korban pembongkaran gedung dan penghancuran barang-barang perusahaan dengan tudingan lahan tidak dimanfaatkan.

“Inilah salah satu kebohongan yang selalu dinarasikan Humas BP Batam, yakni pengajuan perpanjangan lahan ditolak karena alokasi tanah sudah tidak dimanfaatkan. Bukti hukum apa yang dimiliki Humas BP Batam sehingga berani menyebut lahan yang digunakan investor sudah tidak dimanfaatkan,” kata Said Andi Sidharta, seorang tokoh muda Melayu Batam, kepada wartawan di Batam, Selasa (19/11/2024).

Humas BP Batam selalu menyebut setiap langkah yang diambil sudah tepat dan sudah benar.

“Apakah menghancurkan gedung dan bangunan serta aset-aset berharga milik investor yang masih bermohon untuk perpanjangan bukanlah bukti dari pemanfaatan,” ujar Said Andi Sidharta.

Apakah pengambil kebijakan di BP Batam, ucap Said Andi Sidharta, tidak memiliki empati terhadap aset berharga investor. Akibatnya, dengan enteng BP Batam menghancurkan barang-barang bernilai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah, hanya karena ada pihak lain yang menginginkan alokasi lahan itu.

Direktur Utama PT Dani Tasha Lestari (DTL) Rury Afriansyah, mengatakan praktik jual beli lahan selama ini hanya dilakukan oleh calo tanah yang berkeliaran di luar institusi BP Batam.

“Tetapi kali ini, kita saksikan sendiri, praktik jual beli lahan sudah langsung melibatkan pimpinan tertinggi di BP Batam. Mereka (pimpinan BP Batam) mencari celah-celah hukum formil yang melegitimasi tindakan jual beli lahan potensial, seperti yang saya alami dan Pak Kevin Koh,” kata Rury Afriansyah.

Narasi yang menuding tanah ‘Tidak Dimanfaatkan,” menjadi senjata ampuh bagi pimpinan BP Batam untuk mencabut lahan yang telah dipesan oleh pihak tertentu.

“Jika tujuannya untuk melegalkan praktik jual beli lahan yang diminati oleh pasar, apa bedanya dengan mafia lahan? Sekarang sarang mafia lahan ada di dalam, pimpinannya langsung, tanah yang diincar pembeli tinggal dicabut,” ucap Rury Afriansyah.

Lebih jauh Rury Afriansyah menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi kebohongan demi kebohongan yang diungkap oleh BP Batam, khususnya Ariastuty.

“Saya persilahkan Humas BP Batam, Ariastuty untuk mempertanggungjawabkan semua pernyataan-pernyataan yang disampaikan ke publik melalui media-media, baik media di daerah maupun media nasional,” ujar Rury.

Komentar