Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri pimpin Operasi Pekat Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo melakukan razia di Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Selasa (21/03/2023).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menjelaskan penindakan di Simpang Dam Kampung Aceh Kota Batam ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama dengan Denpom TNI AD, Denpom TNI AL Lantamal IV Batam, Denpom TNI AU Lanud Hang Nadim Batam dan Satpol PP Kota Batam untuk melakukan kegiatan operasi pekat sore hari ini.
Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan pemberitaan di beberapa media bahwa di Kampung Aceh Simpang Dam tersebut marak peredaran narkotika jenis sabu termasuk juga adanya judi gelper dan premanisme.
TNI Polri dan Pemko Batam berkoordinasi untuk melakukan penindakan, jadi kami dari pihak aparat tidak membiarkan adanya peredaran narkotika dan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat.
Pada hari ini, kami melakukan operasi pekat secara bersama dengan melibatkan unsur TNI Polri dan Satpol PP dengan kekuatan personil sejumlah 210 personel tim gabungan, yang langsung melaksanakan Razia di tempat tempat penjualan narkotika jenis sabu.
Setelah tiba di Simpang Dam Kampung Aceh, kami melihat langsung adanya bekas – bekas pemakaian sabu dan loket – loket penjualan sabu dalam keadaan tertutup dan kami lakukan pembongkaran paksa yang di saksikan oleh Ketua RT dan Masyarakat setempat. Kemudian ditemukan plastik kecil bekas pembungkus sabu yang berserakan di lantai dan menemukan bong alat penghisap sabu, yang kesemuanya barang tersebut telah kami amankan. Dan seterusnya kami bawa ke Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang dalam konferensi Persnya menyampaikan, dari operasi penindakan dari tim gabungan, berhasil mengamankan 47 orang, 1 diantaranya seorang perempuan. Dari ke 47 orang tersebut, 43 orang ditemukan saat bermain gelper yang tidak menutup kemungkinan dari 43 orang itu sebagai pemakai narkotika.
“Dan sekarang ini sedang kita lakukan tes urine dan juga kita akan lakukan pemeriksaan terhadap 43 orang ini. Beberapa orang yang dapat menjadi tersangka kasus perjudian jenis gelper yang nantinya akan di sidik oleh Satreskrim Polresta Barelang,” lanjutnya.
Komentar