TERBAIKNEWS.com | Bentrok antara Taksi Online dan Taksi Bandara di Jl. Hang Nadim, Batu Besar, Kec. Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri diduga bahwa pemasangan plang titik penjemputan penumpang Taksi Online menjadi pemicu keributan dan tidak melalui prosedur sehingga sore ini terjadi lagi bentrok hingga menimbulkan korban. Minggu (25/06/23).
Melihat plang tersebut pihak dari salah satu taksi online menanyakan dengan ramah tentang sebab adanya plang tersebut. Karena tak berterima justru pihak taksi pangkalan (konvensional) diduga melakukan intimidasi sehingga memicu keributan.
Karena merasa diintimidasi oleh massa, pihak taksi online tersebut calling rekan-rekan untuk meminta bantuan.
Dari informasi yang didapatkan dari narasumber Wijaya sebagai penasehat organisasi Aliansi Driver Online langsung dari Polres Barelang yang hadir saat kejadian bahwa kericuhan ini terjadi saat pihak taksi online melihat adanya pemasangan plang titik penjemputan di Bandara Hang Nadim yang diduga itu melanggar atau cacat hukum tanpa ada kesepakatan atau pertemuan antara pihak taksi pangkalan dengan taksi online beserta pihak instansi terkait.
“Pemasangan plang titik penjemputan bukan dari pihak instansi terkait, ataupun dari kami sebagai taksi online diduga pemasangan Plang tersebut dibuat oleh taksi pangkalan Bandara, sehingga diduga pemasangan plang penjemputan itu tidak melalui mekanisme dan cacat hukum atau tidak melalui prosedur,” ujarnya.
Menurutnya bahwa harusnya pemasangan plang itu mestinya perlu pemberitahuan atau kesepakatan bersama tanpa membuat kerugian satu sama yang lain.
“Kami hanya pekerja di bidang transportasi berbasis online atau aplikasi, hanya kami meminta kejelasan dari pemerintah yang berkepentingan, kami juga punya hak yang sama sebagai warga Indonesia, warga kota Batam, bahwa kami berhak mendapatkan rejeki, segala kebijakan kami pasti ikutin,” ucapnya
Komentar