Heboh terkait sejumlah oknum anggota Polri di tingkat Polresta Barelang, Kota Batam, tepatnya di Satuan Reserse (Satres) Narkoba, diamankan oleh Polda Kepri.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (14/08), sekira pukul 20.00 WIB, malam hari.
“Kami membenarkan bahwa sejumlah oknum anggota Polresta Barelang di fungsi Satres Narkoba telah kita amankan berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang telah diungkap sebelumnya oleh Direktoral Narkoba Polda Kepri,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri, khusus di Polda Kepri dalam menegakkan hukum atau mengglorifikasi pemahaman terhadap P4GN (Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotia/Narkoba) sesuai dengan Undang – undang nomor 35 tahun 2009.