Wakil Ketua DPD-I KNPI Kepri: Mari Ciptakan Pilkada Damai, Hindari Politik SARA dan Politik Identitas

Wakil Ketua DPD-I KNPI Kepri, Amirul Khalish Manik mengajak generasi muda atau gen-z dan Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau ciptakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Damai, hindari Politik SARA dan Politik Identitas yang mengungkapkan bahwa Politik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), adalah praktik politik yang tidak etis dan dapat membahayakan kesatuan sosial dan stabilitas masyarakat.

Menurutnya, politik SARA mencakup memanipulasi atau memanfaatkan perbedaan-perbedaan identitas seperti suku, agama, ras, atau kelompok sosial tertentu untuk tujuan politik atau pemilihan umum.

Hal ini merupakan taktik yang sering digunakan oleh beberapa politisi atau kelompok untuk memperoleh dukungan atau mengalihkan perhatian dari isu-isu yang lebih substansial.

Politik SARA biasanya dianggap sebagai praktik yang tidak etis dalam politik, karena mereka dapat mengancam kesatuan sosial, memicu konflik, dan merusak proses demokrasi. Banyak negara memiliki Undang-Undang dan peraturan yang melarang kampanye politik berdasarkan faktor-faktor SARA, dan pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi hukum.

Selanjutnya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Khusus di Provinsi Kepulauan Riau penting untuk mengutamakan kampanye politik yang berlandaskan pada ide, program, dan visi politik, daripada mengandalkan isu-isu SARA. Prinsip-prinsip demokrasi yang sehat mencakup penghargaan terhadap pluralisme, toleransi, dan dialog yang konstruktif antara berbagai kelompok masyarakat.

Menghindari politik SARA adalah langkah penting dalam memastikan bahwa proses politik dan demokrasi berjalan dengan baik dan menciptakan masyarakat yang harmonis. Berikut adalah beberapa alasan mengapa menghindari politik SARA adalah hal yang sangat penting.

Pertama, Mempertahankan Kesatuan Sosial. Politik SARA sering kali dapat memecah-belah masyarakat berdasarkan perbedaan identitas seperti suku, agama, atau ras. Hal ini tentunya dapat mengancam kesatuan sosial dan menciptakan konflik dalam masyarakat.

Kedua, Meningkatkan Toleransi dan Keragaman. Menghindari politik SARA membantu masyarakat untuk lebih menerima dan menghargai keragaman dalam masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis jelang Pemilu 2024.

Ketiga, Fokus pada Isu-isu Substansial. Politik yang berfokus pada isu-isu substansial, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, lebih mungkin untuk mencapai solusi yang memadai daripada kampanye yang hanya berdasarkan faktor-faktor SARA. Selain itu, berfokus pada isu substansial dapat menjadikan proses Pemilu lebih bermartabat dan juga berintegritas.

Keempat, Mendorong Partisipasi yang Beragam. Menghindari politik SARA dapat mendorong partisipasi politik yang lebih beragam, di mana masyarakat lebih terlibat berdasarkan pemahaman ideologi dan program politik daripada identitas pribadi.

Kelima, Memelihara Demokrasi yang Sehat. Politik yang berlandaskan pada isu-isu dan visi politik akan mendukung demokrasi yang lebih sehat dan transparan, sementara politik SARA cenderung hanya akan merusak demokrasi.

Menjelang pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah beberapa isu-isu yang sedang mencuat di khalayak. Terutama pada isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan.

Komentar