Amirul Khalish Manik mengatakan Pilkada di Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini dilakukan memang sering di warnai dengan beberapa isu yang kurang mengenakkan, salah satunya isu SARA. Sebagai catatan bahwa Indonesia ini merupakan salah satu negara demokrasi terbesar diasia yang berlandaskan demokrasi Pancasila dan UUD 1945.
“Oleh karena itu, dengan waktu beberapa bulan ini perlu kita cegah beberapa isu tersebut yang mulai mencuat kembali agar potensi gangguan dapat diantisipasi. Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat harus cerdas menghindari dan mencegah isu-isu SARA karena dapat memecah belah persatuan, mengganggu stabilitas politik, serta mengancam keharmonisan bangsa,” ujar Wakil Ketua DPD-I KNPI Kepri.
Selain itu, ia menyebut isu SARA juga harus dihindari sepenuhnya dalam perdebatan politik. Jangan biarkan perbedaan dalam suku, agama, ras, atau latar belakang menghalangi masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang baik.
“Sebagai peserta Pemilu, masyarakat harus memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak para calon, kapasitas, integritas, dan program kerja mereka masing-masing calon, bukan berdasarkan faktor SARA serta mengevaluasi calon berdasarkan rekam jejak mereka dan visi mereka untuk masa depan Indonesia. Politik SARA umumnya dilakukan di ruang publik seperti media sosial, beberapa bentuk tindakannya yakni menyebarkan foto hingga video hoaks untuk menjatuhkan lawan politik,” tuturnya.
Selain itu, Amirul Khalish Manik mengatakan media sosial yang paling sering digunakan untuk melakukan kampanye bermuatan SARA, hoaks dan ujaran kebencian adalah Facebook, WhatsApp dan Twitter.
“Adapun konten kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial yang paling dominan adalah foto, video dan link berita yang ditambahkan dengan narasi yang intimidatif dan dibuat sedemikian rupa sehingga seakan-akan mengancam. Modusnya adalah untuk mendapatkan dukungan atau simpati yang lebih besar, menyerang lawan dan mendelegitimasi proses atau hasil Pemilu,” jelasnya.
Amirul Khalish Manik yang juga Ketua Umum PW GPII Kepri, menilai kampanye bermuatan SARA, kabar bohong, dan ujaran kebencian via media sosial dapat menjadi penyebab terjadinya polarisasi, bahkan konflik masyarakat di dunia nyata. Sehingga hal tersebut tentunya dapat menjadi ancaman serta mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.
“Oleh sebab itu, untuk memastikan proses politik yang sehat dan mendukung demokrasi yang kuat, penting bagi masyarakat untuk menghindari dan menentang politik yang memainkan isu-isu SARA,” ujar Waketum PP PRIMA DMI 2023-2027 itu.
“Kita meminta kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu, KPU dan aparat penegak hukum (Polri/ TNI) agar segera bertindak tegas kepada oknum-oknum penyebar hoaks dan penyebar issu sara (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),” sambungnya dengan tegas lagi.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mempromosikan politik yang berlandaskan pada argumen dan ideologis serta untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
“Karena hal ini akan membantu membangun masyarakat yang lebih kuat dan damai, serta menjadikan pesta demokrasi 2024 lebih bermartabat dan berintegritas.,” tutupnya.
Komentar