Warga Kampung Pelita VI Menolak, Tim Terpadu Batam Terus Beraksi

Bahkan, Warga kampung Pelita VI telah melakukan pertemuan dengan Tim Terpadu sebanyak dua kali. Untuk Kedua kalinya, Tim Terpadu dari Pihak BP Batam mengatakan bahwa kami tidak akan mengambil apa yang menjadi hak warga. Kita akan melakukan pengukuran secara bersama dan mencocokkan data PL kita dengan PL warga.

Nyatanya, Tim Terpadu saat di lokasi, tidak melakukan seperti apa yang disampaikan di forum pertemuan kedua terkait pengukuran dan pencocokkan dengan PL Warga. Bahkan, Tim Terpadu pun tidak melihat dan terkesan diabaikan PL Warga.

Anehnya dan hebatnya lagi, Tim Terpadu Batam kembali melayangkan surat, namun surat kali ini bukan sosialisasi, tetapi Peringatan I sebelum melakukan tindakan paksa. Sehingga hal ini pun, terasa terancam keamanan dan kenyamanan warga pelita VI. Warga merasa tertindas dan tidak diperhatikan hak mereka.

Mengingat dan memperhatikan surat dari TIM TERPADU Nomor Surat: 109/UND/TIM-TPD/VI/2023 dan Nomor Surat: 147/UND/TIM-TPD/VII/2023 yang prihal udangan rapat pelebaran jalan di kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dengan ini, kami selaku penduduk Pelita VI Kampung Pelita yang beralamatkan di Kampung Pelita RT 001/RW 003, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Menyampaikan Penolakan terhadap Pelebaran Jalan di JL. Pelita VI kelurahan Kampung Pelita. Hal ini didasari oleh beberapa alasan sebagai berikut:

Pelebaran JL. Pelita VI ini tidak sesuai dengan kesepakatan warga terhadap pengukuran PL Rumah kiri dan kanan jalan yang tidak sesuai kesepakatan pada rapat pertama dan kedua di kelurahan kampung pelita besama tim terpadu.
Pelebaran JL. Pelita VI ini Belum adanya kesepakatan pencocokan data terhadap ROW Jalan dengan PL rumah warga yang terdampak.
Demikian surat ini dibuat sebenar-benarnya untuk ditindak lanjuti. Atas perhatian dan kerjasama, disampaikan termakasih.

Hingga berita ini dinaikkan, redaksi belum mendapat konfirmasi dari Koordinator Tim Terpadu mengenai alasan perintah pembongkaran pagar dan pengambil-alihan sebagian tanah halaman rumah warga.

(Red)

Komentar