TERBAIKNEWS.com | PT Mediatama Zeine Kutuby (MZK) mengadakan Pelatihan Zoom Webinar di Bidang Lembaga MZK Intitute Seri ke-21 tentang kesejahteraan wartawan di perusahaan media pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekira pukul 19.30 – 20.30 wib.
Pada kesempatan ini, Martha Syaflina, S.E selaku Dirut PT. MZK, Pimred, Editor, dan juga Dosen pada webinar ini ditunjuk sebagai Pemateri atau Pembicara dan dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai Media.
Adapun bentuk kesejahteraan wartawan yang wajib diperhatikan oleh perusahaan;
- – Pembinaan rutin dari perusahaan atau redaksi;
- – Perlindungan kesehatan;
- – Keselamatan dan keamanan;
- – Upah/gajih;
- – Insentif.
Dijelaskannya bahwa solusi bagi kesejahteraan wartawan dan karyawan ketika bergabung dalam perusahaan yaitu UU ketenagakerjaan diganti menjadi cipta kerja nomor 6 tahun 2023 pasal 88A
Ayat 3 :
“Perusahaan wajib membayar upah kepada pekerja atau buruh sesuai kesepakatan”.
Ayat 4 :
“Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/Serikat pekerja atau serikat buruh tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan”.
Komentar