Dua Pelabuhan di Kabupaten Bintan Diduga Tempat Penyelundupan Barang Ilegal

TERBAIKNEWS.com | Keberadaan Pelabuhan Tikus terbilang banyak tersebar di Wilayah Kota Tanjung Uban dan Kijang Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa (5/9/2023).

Bahkan, belakangan ini terkesan semakin menjamur. Kondisi ini justru memicu tanda tanya bagi sejumlah masyarakat kepri, khususnya Warga Kabupaten Bintan.

Justru muncul teka teki bahwasanya dua Pelabuhan ini diduga tidak memiliki izin, bahkan semakin menjadi tanda tanya dari segelintir masyarakat yang menyoroti maraknya aktivitas pelabuhan tikus tersebut.

Saat awak media melakukan wawancara kepada beberapa masyarakat di Kabupaten Bintan menjelaskan, bahwa keberadaan ‘Pelabuhan Tikus’ yang semakin marak di Bintan, justru diindikasikan sebagai pemicu besarnya peluang masuk barang-barang ilegal alias barang selundupan yang datan dari luar.

“Kita sebagai masyarakat melihat faktanya bahwa pelabuhan tikus milik joni dan pelabuhan gentong sebagai tempat penyelundupan barang-barang ilegel,” ucap warga yang tidak menyebutkan namanya.

Warga lainnya juga menyampaikan, kami mendorong Kapolres Bintan, KSOP dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk diberikan tindakan nyata terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Kabupaten Bintan secara menyeluruh.

“Kita akan menunggu tindakan nyata dari Pejabat yang berwenang,” pungkasnya mengakhiri.

Hingga berita ini dinaikkan, tim media masih berupaya untuk melakukan konfirimasi kepada pihak – pihak terkait atas dugaan pelabuhan yang diduga sebagai tempat penyelundupan barang – barang ilegal.

(Red)

Komentar