Mengaku Polisi Hingga Aniaya Mahasiswa UINSU 

TERBAIKNEWS.com | Kasus mahasiswa UINSU Abzi Khulani (17) dianiaya tiga pria mengaku sebagai polisi hingga damai. Kamis (21/3/2024).

Pelaku telah dibebaskan dari sel tahanan usai korban mencabut laporan. “Jadi kemarin si korban sudah mencabut laporan setelah melakukan Restorative Justice dengan para pelaku,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha.

“Kemudian, para pelaku dilepas. karena sudah ada perdamaian dan cabut laporan,” sambungnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku yakni seorang Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Harid (27), Muhammad Irvandi (34) dan Alhafis Syahputra Sitepu (27).

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan pada saat kejadian, peran Irvandi mengaku-ngaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

“MI mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang memiting, menjambak dan memaksa korban naik ke sepeda motor. Lalu, ASS merampas hp korban, ikut menarik korban dengan paksa agar korban naik ke sepeda motor dan mengancam akan dibawa ke Polsek Sunggal. Peran pelaku AH menarik korban ke atas sepeda motor dan setelah kejadian tersebut menyuruh korban meminta maaf kepada tersangka,” jelasnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Jumat (23/2) malam. Saat itu, korban hendak berangkat ke salah satu kantor relawan yang berada di Pinang Baris, dengan mengendarai sepeda motor.