Debat Kedua Pilkada Batam 2024 Batal, Tim ASLI: Bukan Keinginan Paslon tapi Keputusan KPU

Tim Pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra atau sering disapa ASLI, angkat bicara terkait pembatalan debat kedua dalam rangkaian Pilkada Batam 2024.

Sekretaris Tim Pemenangan Koalisi ASLI, Dewi Socowati, menyampaikan bahwa pembatalan tersebut merupakan keputusan mutlak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Pemenangan ASLI pada Rabu sore (20/11), Dewi menjelaskan bahwa pembatalan debat terjadi karena tidak tercapainya kesepakatan antara kedua pasangan calon.

“Setiap tahapan proses debat di KPU selalu melibatkan kedua pasangan calon. Namun, pada rakor terkait debat kedua, terjadi perbedaan pandangan yang akhirnya memengaruhi kelangsungan acara,” ujar Dewi.

Dewi menepis rumor yang menyebutkan bahwa pasangan nomor urut 2, ASLI, tidak menguasai materi atau takut berdebat.

“Rumor itu tidak benar. Justru, pada debat pertama, kami melihat banyak kekurangan dalam persiapan KPU, yang menjadi perhatian kami pada debat kedua,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi sebelumnya, pihaknya menyampaikan bahwa debat kedua dapat dilanjutkan asalkan KPU lebih profesional dalam persiapan dan meninjau ulang aturan yang akan diterapkan. Salah satu poin yang memicu perdebatan adalah larangan membawa alat elektronik ke podium, yang dinilai tidak memiliki dasar regulasi yang kuat.

Komentar