Diduga Polsek Sagulung Tidak Mau Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dari Masyarakat

Salah seorang warga yang tinggal di Kavling Bukit Seroja, Kec. Sagulung, Batam, inisial THL mendapatkan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut keterangan yang diberikan korban kepada media ini, pada Selasa (19/11), korban THL diduga dianiaya oleh tetangganya berinisial boru Siahaan (perempuan).

Akibatnya, THL (perempuan) mengalami benjol/bengkak yang cukup serius di bagian belakang kepala dan merasa mual-mual. Kejadian berawal saat THL sedang membakar 1 (satu) papan bekas tempat telur karena banyak lalat.

Tak lama kemudian, br. Siahaan yang diduga pelaku penganiayaan datang menyiram muka korban dengan air, selanjutnya terduga pelaku menampar pipi kiri dan menarik serta mendorong korban, hingga menyebabkan korban THL terjatuh dan kepala korban terbanting di teras berlantai semen milik terduga pelaku.

“Kejadiannya pagi, sekira pukul 07.00 WIB, dan sudah visum juga,” ungkap korban THL.

Anehnya, saat korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, sekira pukul 08.00 WIB, pagi hari, Polsek Sagulung diduga tidak mau menerima laporan pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Ia bang, kami datang Polsek Sagulung, satu jam setelah kejadian. Namun, tidak ada respon dari kepolisian hingga berjam-jam. Tiba-tiba, saya bersama keluarga disuruh oknum Polisi yang sedang bertugas untuk menjumpai RT setempat,” sebut THL.

Lanjutnya menjelaskan lagi, sekira pukul 20.00 WIB, malam hari, kedua kalinya korban bersama keluarga kembali datang ke Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Polda Kepri, Kota Batam.

“Kami datang lagi. Laporan baru diterima dan diproses setelah diperintahkan oleh Kapolsek Sagulung,” ungkapnya.

Dari keterangan yang dihimpun media ini, terduga pelaku mempunyai keluarga oknum Polisi yang sedang bertugas wilayah hukum Polda Kepri. Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih terus melakukan pengembangan informasi atas kejadian tersebut.

Penulis : Red
Sumber : Sikatnews.id

Komentar