Diduga Tukang Parkir Beroperasi di Luar Jam Operasional, Kadishub : Itu Tidak Resmi

TERBAIKNEWS.com | Petugas parkir diduga bekerja di luar operasional di sepanjang Jl. Raja M Tahir, atau depan Perum Citra Kota Mas, Batam Center yang ada plang “P” bahwasanya diduga pihak Pengunjung resto maupun Pengelola mengabaikan peraturan Rambu Lalu lintas jalan tersebut. Kamis (20/07/2023).

Saat di konfirmasi kepada Kadis Dishub Salim S.,Sos, M.si pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 09.46 wib pagi hari, mengatakan bahwa Perda yang mengatur operasional Parkir jam 06.00 wib sd 22.00 Wib, kalau di luar itu berarti tidak resmi atau dianggap tukang parkir liar.

Pada Rabu (20/07/2023) , sekira pukul 22.30 WIB malam hari, Petugas parkir masih melakukan pungutan uang parkir di sepanjang jalan tersebut.

Diduga Tukang Parkir Beroperasi di Luar Jam Operasional, Kadishub : Itu Tidak Resmi

Anehnya, di hari-hari sebelumnya pun Petugas terus melakukan hal yang sama. Berulang kali Pewarta ingatkan untuk dipertemukan sama pihak Pengawas atau Pengelola namun sampai saat ini tak ada kabar berita dari Pengelolanya.

Saat sampai di Lokasi, petugas parkir tersebut langsung kaget dan langsung mengganti seragam parkirnya. Petugas yang berinisial W itu mengatakan bahwa petugas hanya disuruh untuk bekerja dan kami ikutin.

“Kami hanya kerja bang, untung abang ingatkan kami sebagai petugas. Nanti akan kami sampaikan ke atasan ya,” jawab W petugas parkir.

Komentar