DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Meminta Polda Kepri Segera Periksa Oknum Akim

TERBAIKNEWS.com | Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau berharap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dalam hal ini Polda Kepri, untuk menindak tegas dugaan proyek pemerintah yang menggunakan bahan material secara ilegal. Tanjungpinang, Kamis (13/7/2023).

Ketua DPD GMNI Kepri, Hasnul H. Mahubessy mengatakan, mendukung pembangunan pemerintahan Kepulauan Riau untuk memajukan sektor pembangunan berdampak terhadap kemajuan perekonomian, namun harus dikelola dengan regurasi yang baik, jangan malah melanggar hukum atau menjadi aktivitas ilegal.

“Sehingga tidak menimbulkan dampak dan kesan yang dianggap bisa merugikan pihak manapun. Adapun proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang menggunakan anggaran APBD Kepri dengan menelan  anggaran yang cukup fantastik juga telah menjadi sorotan masyarakat Publik,” ujarnya.

Hasnul mengungkapkan, menurut investigasi kami material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak pengusaha kontraktor bernama Akim diduga tidak mengantongi izin.

Komentar