KPU Jelaskan Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres Beda dengan 2019

TERBAIKNEWS.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019.

Pada pilpres sebelumnya, format debat capres-cawapres dibuat lebih variatif. Rinciannya, 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali debat dengan komposisi bersamaan capres-cawapres.

Sementara pada 2024, KPU berencana menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam 5 kali gelaran debat.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan ketentuan itu dimaksudkan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.

“Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/11/23).

Meski demikian, Hasyim menyebut proporsi waktu untuk capres dan cawapres bicara akan berbeda. Saat debat capres, kata Hasyim, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.

Mengacu pada UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.

Komentar