Muhammad Ihsan Resmi Mengundurkan Diri Terkait PWI Gate Dugaan Korupsi Dana BUMN Untuk UKW

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Muhammad Ihsan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ini terkait dengan “PWI Gate” dugaan korupsi atau penggelapan dana bantuan BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp. 2,9 Miliar.

Kasus PWI Gate terus menjadi bola salju dan viral setelah secara terus menerus dikembangkan oleh Indonesian Journalist Watch (IJW) dan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Sabtu (08/06).

Sementara dugaan korupsi tersebut pertama kali diungkap Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet.

Pengunduran diri M. Ihsan tersebut diumumkan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta per tanggal 31 Mei 2024, serta ditembuskan ke Dewan Kehormatan PWI Pusat. Ihsan menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua hal utama.

Pertama, katanya, ia ingin fokus mengurus bisnisnya yang terkena dampak signifikan akibat masalah internal yang melanda PWI Pusat. Kedua, ia menyadari adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan yang dilakukannya.

“Dengan memperhatikan keadaan di atas, dan dari renungan mendalam yang saya lakukan, sebagai manusia tidak luput dari tindakan khilaf atau lalai, saya berpendapat bahwa akan sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas saya sebagai Wabendum untuk ke depannya,” tulis Ihsan dalam surat yang beredar di kalangan wartawan