Propam Polda Kepri Periksa AKBP Robby Topan Manusiwa Terkait Dugaan Tindakan Kewenangan

TERBAIKNEWS.com | Bidang Propam Polda Kepri periksa AKBP Robby Topan Manusiwa terkait dugaan tindakan sewenang – wenang yang dilakukannya dengan wujud penutupaan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai judi terselubung.

Informasi ini didapatkan Redaksi media terbaiknews.com berdasarkan surat yang diberikan oleh DPD GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kepri pada Jum’at (25/8/2023).

Adapun surat yang diterima oleh DPD GMNI Kepri dari Propam Polda Kepri tertanggal 23 Agustus 2023, dengan Nomor: B/SP2HP2/615/VIII/WAS.2.4/2023. Perihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP), tembusan: Kapolda Kepulauan Riau, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri.

Sebelumnya GMNI Kepri telah melaporkan AKBP Robby Topan Manusiwa ke Markas Besar Propam Republik Indonesia pada 24 Juli 2023, terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Komentar